Giat Patroli Personil Polres Bandara Ngurah Rai Pantau SPBU Angkasa

Gambar
  Badung- Sejumlah personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai terpantau melaksanakan kegiatan patroli seputaran SPBU Angkasa 5380312 Bandara I Gusti Ngurah Rai sekaligus pengecekan stok BBM (Bahan Bakar Minyak), selasa (10/9/2024). Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Satuan Samapta Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memastikan tidak adanya atrean panjang kendaraan yang membeli BBM. PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan personilnya dilaksanakan secara berkala sambil memantau perkembangan situasi yang ada.  “Kegiatan patroli ini kita laksanakan untuk menjamin keamanan dan situasi kamtibmas tetap terkendali aman dan menjamin ketersediaan stok BBM,”ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasi Humas, SPBU Angkasa merupakan satu-satunya SPBU yang berada dalam...

Polres Bandara Ngurah Rai Beber Pengungkapan Kasus Orok Bayi

 

 


Polres Bandara- Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku pembuang orok bayi di Bandara Ngurah Rai, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai membeber hasil pemeriksaan terhadap pelaku ZDL (28) melalui press conference, kamis (26/10/2023).

 

ZDL warga Semarang Jawa Tengah yang tiada lain ibu kandung orok bayi tersebut turut dihadirkan beserta barang bukti yang berhasil diamankan anggota Sat Reskrim pada kamis lalu (19/10/2023).

 

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. dalam keterangannya menyampaikan ZDL yang menginap di sebuah Hotel di wilayah Legian (Hotel ST) bermula pada hari minggu (15/10/2023) sekitar jam 03.00 wita ia merasakan perutnya sakit hingga mules-mules sampai beberapa kali harus ke toilet untuk buang air besar tetapi tidak ada keluar.        

 

“Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 07.00 wita ZDL kembali ke toilet karena perutnya sakit hingga 1 jam duduk di kloset dan ia merasakan ada sesuatu yang keluar  setelah itu ia menyiramnya dengan menekan tombol air kloset,”kata Kapolres Ida Ayu Wikarniti yang turut juga di dampingi GM Angkasa Pura Handy Heryudhitiawan.

 

Yang kedua kalinya pelaku ZDL kembali merasakan ada yang keluar saat itulah ia baru menyadari di dalam kloset ada sosok bayi dengan cepat pelaku menekan tombol air kran dan ia sempat mendengar ada suara tangis bayi.  

 

“Agar tidak diketahui oleh pacarnya yang berkewarganegaraan Singapura, waktu itu masih tertidur di kamar, ZDL menutup kloset rapat-rapat dan membersihkan badan beserta kakinya di kamar mandi karena dipenuhi oleh darah,”ungkapnya.

 

Selanjutnya kata kapolres, pelaku mengambil bayi di dalam kloset tersebut kemudian dimasukkan ke dalam plastik laundry   kemudian disimpan di lemari pakaian. Kira-kira jam 2 siang pelaku meninggalkan hotel menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai sambil membawa tas yang berisi orok bayi.

 

Hampir 1 jam perjalanan pelaku tiba di bandara selanjutnya langsung ke menuju counter cek in, beberapa saat pelaku keluar terminal menuju taman yang berada di drop zone 2 terminal keberangkatan domestik sambil membawa tas yang berisi orok bayi tersebut. Sebelum membuang orok tersebut pelaku sempat duduk-duduk dipinggir taman sambil mengamati situasi disekitarnya.

 

“Setelah dirasa aman pelaku akhirnya membuang orok bayi tersebut ke tempat sampah dan kembali masuk ke dalam terminal keberangkatan domestik untuk terbang menuju Semarang Jawa Tengah,”jelas AKBP Wikarniti, didampingi Wakapolres Kompol Ketut Darta bersama Kasat Reskrim  Iptu Rionson Ritonga.

 

Sejak ditemukannya orok bayi tersebut oleh petugas kebersihan, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembuang orok tersebut. Upaya pengungkapan dan kerja keras yang di bantu oleh semua pihak ini sehingga bisa dengan segera dapat menangkap pelaku ZDL di Semarang Jawa Tengah.

 

“Ucapan terimakasih pula kami sampaikan kepada Bapak GM Angkasa Pura dan jajarannya, Subdit Jatanras Polda Jateng dan juga Dit Reskrimum Polda Bali  serta semua pihak yang turut membantu sehingga mempercepat pengungkapan kasus ini,”jelasnya.

 

Terkait kasus ini pelaku dikenakan Pasal 342 KUHP yaitu seorang ibu dengan sengaja akan menjalankan keputusan yang diambilnya sebab takut ketahuan bahwa ia tidak lama lagi akan melahirkan, menghilangkan jiwa anaknya itu pada saat dilahirkan atau tidak lama kemudian daripada itu dan dihukum karena pembunuhan anak yang direncanakan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (hms2023)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Upacara Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit dan Melaspas

Wakapolres Bandara Ngurah Rai Pimpin Apel Jam Pimpinan

Implementasikan Program Polres Bandara Ngurah Rai Pengamanan Giat Ibadah Ekklesia