Giat Patroli Personil Polres Bandara Ngurah Rai Pantau SPBU Angkasa

Gambar
  Badung- Sejumlah personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai terpantau melaksanakan kegiatan patroli seputaran SPBU Angkasa 5380312 Bandara I Gusti Ngurah Rai sekaligus pengecekan stok BBM (Bahan Bakar Minyak), selasa (10/9/2024). Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Satuan Samapta Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memastikan tidak adanya atrean panjang kendaraan yang membeli BBM. PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan personilnya dilaksanakan secara berkala sambil memantau perkembangan situasi yang ada.  “Kegiatan patroli ini kita laksanakan untuk menjamin keamanan dan situasi kamtibmas tetap terkendali aman dan menjamin ketersediaan stok BBM,”ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasi Humas, SPBU Angkasa merupakan satu-satunya SPBU yang berada dalam...

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Pelaku Pembuang Orok Bayi Dilimpahkan Ke Kejaksaan

 


Badung- Berkas perkara kasus pembuang orok bayi yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada bulan Oktober 2023 lalu dengan tersangka ZDL (28) asal Semarang Jawa Tengah telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung. Hari ini jumat (16/2/2024) penyidik Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melakukan pelimpahan tahap II terhadap tersangka beserta barang buktinya kepada JPU Kejaksaan Negeri Badung. 


Tersangka ZDL yang merupakan ibu kandung dari orok bayi tersebut dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 341 KUHP. 


Sejak tanggal 21 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Februari 2024 ZDL menjalani penahanan di Rutan Polda Bali dan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan tersangka dalam upaya melengkapi berkas P-19 dari JPU, maka berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap sehingga tersangka dan barang bukti dapat dilimpahkan ke Kejaksaan guna tahap persidangan.


“Hari ini pelaku pembuang orok bayi (ZDL) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21,”ujar Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si. 


Saat pelimpahan atau penyerahan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung, tersangka ZDL dalam kondisi sehat dan turut juga didampingi oleh penasehat hukumnya. (hms24)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Upacara Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit dan Melaspas

Wakapolres Bandara Ngurah Rai Pimpin Apel Jam Pimpinan

Implementasikan Program Polres Bandara Ngurah Rai Pengamanan Giat Ibadah Ekklesia