Giat Patroli Personil Polres Bandara Ngurah Rai Pantau SPBU Angkasa

Gambar
  Badung- Sejumlah personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai terpantau melaksanakan kegiatan patroli seputaran SPBU Angkasa 5380312 Bandara I Gusti Ngurah Rai sekaligus pengecekan stok BBM (Bahan Bakar Minyak), selasa (10/9/2024). Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Satuan Samapta Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memastikan tidak adanya atrean panjang kendaraan yang membeli BBM. PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan personilnya dilaksanakan secara berkala sambil memantau perkembangan situasi yang ada.  “Kegiatan patroli ini kita laksanakan untuk menjamin keamanan dan situasi kamtibmas tetap terkendali aman dan menjamin ketersediaan stok BBM,”ujarnya. Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasi Humas, SPBU Angkasa merupakan satu-satunya SPBU yang berada dalam...

Curi HP di Bandara Ngurah Rai, Karyawan Rentcar Diamankan Polisi



 Badung- Seorang pria yang bekerja sebagai karyawan rentcar di Denpasar inisial RL (28) diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait dengan Kasus Pencurian handphone milik penumpang yang dilakukannya di areal luar terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai. 


Kronologis kejadiannya menurut penjelasan PS. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda Nyoman Darsana pada kamis (16/5/2024) mengatakan korban inisial W (63) asal Malang Jawa Timur mengalami kasus pencurian pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 wita di depan toilet luar terminal keberangkatan domestik. 


“Saat itu korban yang baru landing dari Surabaya sambil menunggu jemputan korban duduk di kursi (TKP) sambil membuka jaket dan diletakkan di tempat duduk disebelahnya bersamaan dengan di HP miliknya,”kata Kasi Humas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.


Selang 5 menit kemudian sambung Nyoman Darsana, mobil jemputannya datang korban pun meninggalkan tempat tersebut. Setibanya di dekat Patung Satrya Gatot Kaca Tuban, korban baru menyadari kalau HPnya tertinggal di kursi tempatnya duduk.  


Ia pun bergegas kembali lagi ke bandara untuk mengambil HP yang diletakkannya di kursi depan toilet luar terminal keberangkatan domestik dan ternyata handphone miliknya yang merk Samsung Z VOLD 4 Warna Hitam sudah hilang. 


“Saat itu korban sempat melaporkan ke Avsec (Aviation Security) Bandara Ngurah Rai dan melakukan pengecekan CCTV, korban juga melakukan tracking melalui HP ternyata terdeteksi sudah berada di areal parkir sepeda motor,”jelasnya. 


Korban pun langsung menuju lokasi seperti yang ditunjukkan saat traching tersebut tiba di sana signal HP sudah tidak terdeteksi lagi atau sudah hilang. Korban mengalami kerugian sebesar 25 juta rupiah, Atas peristiwa yang dialaminya ini korban melaporkannya ke SPKT Polres Bandara pada hari jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wita. 


“Pelaporan korban ditindaklanjuti, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., bersama tim opsnalnya melakukan penyelidikan hingga melakukan pengecekan CCTV dan pengumpulan keterangan saksi-saksi,”ungkap PS. Kasi Humas. 


Pelaku berhasil terlacak melalui CCTV saat ia masuk ke dalam salah satu mobil di parkir domestik selanjutnya tim opsnal Sat Reskrim melakukan pengembangan terkait keberadaan mobil yang dikendarai oleh pelaku, terdeteksi berada di Jalan Pulau Demak Denpasar di sebuah tempat penyewaan mobil tempat pelaku bekerja. 

Selama dua hari Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil diamankan hari Minggu (12/5/2024), pelaku juga mengakui kalau ia telah mengambil handphone milik korban dan HP tersebut telah dititipkan di Pos Polisi Renon dalam kondisi cashing dan simcard telah di lepas oleh pelaku dan disimpan di tempat tinggalnya di Jln. Pulau Demak Denpasar.  


Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dalam Kasus Pencurian dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. (hms24)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Upacara Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit dan Melaspas

Wakapolres Bandara Ngurah Rai Pimpin Apel Jam Pimpinan

Implementasikan Program Polres Bandara Ngurah Rai Pengamanan Giat Ibadah Ekklesia